Pasca Di Demo FPI, 3 Buah Tempat Karaoke di Garut Akan Di Tutup

Garutkota.info --- Tiga tempat karaoke di Kabupaten Garut akan segera ditutup karena tak memiliki izin operasi. Hal itu menyusul kesepakatan antara Front Pembela Islam (FPI) dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dalam audensi, Senin 2 Mei 2016.

Seratusan anggota FPI Garut melakukan orasi di Simpang Lima Tarogong Kidul yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Kantor BPMPT di Jalan Patriot Kabupaten Garut. Kemudian, massa melakukan audiensi dengan BPMPT Kabupaten Garut. "Kami sangat apresiatif dengan sikap BPMPT. Sebenarnya masih ada beberapa indikasi tempat karaoke tak berizin. Kami harapkan pemda bersikap tegas untuk menutupnya," kata Ketua FPI Garut Sulaeman.

Ia menjelaskan, ketiga tempat karaoke itu adalah Miyako, Jingga, dan Romeo. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dari audiensi tersebut, kata Sulaeman, disepakati dengan BPMPT naskah kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan masa aksi di depan gerbang Kantor BPMPT, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kepala BPMPT Kabupaten Garut Zat Zat Munajat mengatakan, pihaknya menyepakati permintaan FPI itu karena ketiga tempat karaoke itu tidak memiliki izin sehingga memang harus ditutup. Untuk itu, mereka akan berkoordinasi dengan aparat Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penegakan perda.
"Setelah kami cek, tiga nama tempat karaoke itu tidak ada, artinya kami tidak pernah menerbitkan izinnya," ujar Zat Zat.

Disinggung mengenai kemungkinan keberadaan tempat karaoke lain yang tak berizin, Zat Zat mengaku belum bisa memastikan karena kewenangan lembaganya hanya menerbitkan izin setelah direkomendasi pihak terkait. "Kami hanya memiliki data yang berizin. Sementara yang tak berizin kami mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat dan pemerintahan setempat, baik kecamatan maupun desa atau kelurahan," kata Zat Zat.

Seusai menandatangani kesepakatan dengan BPMPT, masa FPI bergerak menuju Kantor Satpol PP di Jalan Pahlawan. Mereka meminta Satpol PP untuk segera melakukan penutupan terhadap tiga tempat karaoke tersebut. "Kami mendesak Satpol PP menutup sekarang juga. Jika tidak, maka saat ini juga kami yang akan melakukan penutupan," kata Dadang, korlap aksi di depan kantor Satpol PP.

Sumber : Pikiran Rakyat

0 Response to "Pasca Di Demo FPI, 3 Buah Tempat Karaoke di Garut Akan Di Tutup"

Post a Comment