Garutkota.info --- Tiga tempat karaoke di Kabupaten Garut akan segera ditutup karena tak
memiliki izin operasi. Hal itu menyusul kesepakatan antara Front
Pembela Islam (FPI) dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
(BPMPT) dalam audensi, Senin 2 Mei 2016.
Seratusan anggota FPI Garut melakukan orasi di Simpang Lima Tarogong
Kidul yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Kantor BPMPT di Jalan
Patriot Kabupaten Garut. Kemudian, massa melakukan audiensi dengan
BPMPT Kabupaten Garut. "Kami sangat apresiatif dengan sikap BPMPT.
Sebenarnya masih ada beberapa indikasi tempat karaoke tak berizin. Kami
harapkan pemda bersikap tegas untuk menutupnya," kata Ketua FPI Garut
Sulaeman.
Ia menjelaskan, ketiga tempat karaoke itu adalah Miyako, Jingga, dan
Romeo. Ketiganya berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten
Garut.
Dari audiensi tersebut, kata Sulaeman, disepakati dengan BPMPT naskah
kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di hadapan masa aksi
di depan gerbang Kantor BPMPT, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kepala BPMPT Kabupaten Garut Zat Zat Munajat mengatakan, pihaknya
menyepakati permintaan FPI itu karena ketiga tempat karaoke itu tidak
memiliki izin sehingga memang harus ditutup. Untuk itu, mereka akan
berkoordinasi dengan aparat Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam
penegakan perda.
"Setelah kami cek, tiga nama tempat karaoke itu tidak ada, artinya kami tidak pernah menerbitkan izinnya," ujar Zat Zat.
Disinggung mengenai kemungkinan keberadaan tempat karaoke lain yang
tak berizin, Zat Zat mengaku belum bisa memastikan karena kewenangan
lembaganya hanya menerbitkan izin setelah direkomendasi pihak terkait.
"Kami hanya memiliki data yang berizin. Sementara yang tak berizin kami
mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat dan pemerintahan
setempat, baik kecamatan maupun desa atau kelurahan," kata Zat Zat.
Seusai menandatangani kesepakatan dengan BPMPT, masa FPI bergerak
menuju Kantor Satpol PP di Jalan Pahlawan. Mereka meminta Satpol PP
untuk segera melakukan penutupan terhadap tiga tempat karaoke tersebut.
"Kami mendesak Satpol PP menutup sekarang juga. Jika tidak, maka saat
ini juga kami yang akan melakukan penutupan," kata Dadang, korlap aksi
di depan kantor Satpol PP.
Sumber : Pikiran Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Response to "Pasca Di Demo FPI, 3 Buah Tempat Karaoke di Garut Akan Di Tutup"
Post a Comment