Wah, Jalur Kereta Api Garut Cikajang Akan Kembali Diaktifkan?

sejak tahun 1983, atau kurang lebih 33 tahun yang lalu Jalur kereta api (KA) antara Cibatu – Garut – Cikajang sepanjang 47,4 kilometer yang sudah lama tidur, kini ada direncanakan akan dibangunkan lagi. Rencana pemerintah guna mengaktifkan kembali jalur kereta tersebut, selain bertujuan untuk menunjang transportasi massal, juga untuk menunjang sektor wisata.


Jalur kereta api Cibatu-Cikajang adalah jalur kereta api tidak aktif yang menghubungkan Stasiun Cibatu dengan Stasiun Cikajang. Jalur ini merupakan jalur tertinggi di Indonesia maka karena itu lokomotif yang melewati jalur ini merupakan lokomotif kuat seperti CC50. Namun jalur yang mempunyai panorama yang sangat bagus ini harus dihentikan karena banyak rel-rel yang sudah karatan sehingga sangat bahaya untuk kereta api melewatinya. Armada lokomotif yang sudah tidak layak berdinas (hanya bisa berjalan 10Km/jam), dahulu pernah juga hadir KA Ketel menuju cikajang, namun karena kurang menguntungkan akhirnya dihapus,sampai Akhirnya jalur ini ditutup pada September 1982 pada lintas Garut-Cikajang dan lintas Cibatu-Garut pada 9 Desember 1983, sebelum dinonaktifkan jalur ini pernah dilayani dengan Lokomotif diesel namun karena tidak mampu, akhirnya dinonaktifkan. Jalur ini merupakan Jalur andalan bagi warga Garut saat itu, karena komoditi seperti sayur-sayuran, beras, buah-buahan, minyak tanah, yang akan dijual ke Garut dan sekitarnya, warga memakai KA yang dahulu pernah berjalan 5 Trip ini. Jalur ini merupakan jalur ka populer pada saat itu.

Dulu, menurut Kepala Bidang Laut, Udara, Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Hari Winarno, alasan dihentikannya jalur KA antara Cibatu – Garut sampai Cikajang, karena masalah operasional. Sedangkan kini, rencana pengaktifannya kembali jalur tersebut dengan tujuan salah satunya untuk menunjang jalur wisata di Garut.

Dijelaskannya, kondisi jalur KA Cibatu – Garut – Cikajang kini sudah banyak dipenuhi bangunan yang dijadikan tempat tinggal warga. Warga yang mendirikan bangunan di lahan PT KAI itu, kata Hari, sengaja disewa dengan perjanjian harus mengembalikan fungsinya ketika dibutuhkan oleh PT KAI. “Secara teknis saya kira sudah siap, tapi saat ini yang harus diselesaikan kondisi jalur yang dipakai bangunan,” ujarnya.

Jalur KA tersebut melintasi tujuh kecamatan, yakni Cibatu, Wanaraja, Garutkota, Samarang, Bayongbong, Cisurupan, dan Cikajang. Bangunan stasiun di jalur tersebut masih ada, satu di antaranya Stasiun Garut ditempati oleh organisasi masyarakat.

Menurut Hari, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera melakukan studi uji kelayakan jalur KA Cibatu – Garut – Cikajang uji sebagai tahapan rencana pengaktifannya kembali. Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Perhubungan Garut dengan Dirjen Perkeretaapian, lanjut dia, studi tersebut akan berlangsung selama lima bulan.

0 Response to "Wah, Jalur Kereta Api Garut Cikajang Akan Kembali Diaktifkan?"

Post a Comment